Thursday, January 21, 2010

Dubes RI di UEA: Merangkul Narapidana Indonesia di Negara Setempat

Penjara bukanlah akhir segalanya”, demikian nasihat Dubes RI untuk Persatuan Emirat Arab (PEA), M. Wahid Supriyadi, saat berdialog dengan 26 TKW yang berada di Lembaga Permasyarakatan (LP) Al-Wathba, sekitar 50 km dari pusat kota Abu Dhabi, 24 Desember lalu.
Berbagai cerita lucu, sedih, dan haru terlontar dari 26 narapidana yang hadir saat itu. Seorang TKW asal Tangerang, Banten yang sudah mendekam di penjara sejak 30 Agustus 2008, ketika ditanya tentang kasus yang mengantarnya ke LP Al-Wathba, dengan malu menjawab “Karena pacaran, Pak”. Selain itu, beberapa di antara mereka tertangkap setelah kabur dari majikan dan tidak memiliki bukti identitas yang sah. Mereka saat ini sedang menunggu kasusnya digelar di pengadilan.

Banyak dari para TKI yang terlibat masalah hukum tidak tahu bahwa duduk berduaan dengan lawan jenisnya di taman dilarang dalam Undang-Undang di PEA. Kasus-kasus yang dihadapi para TKI Indonesia di LP Al-Wathba adalah kasus-kasus ringan dengan ancaman hukuman antara 3 bulan–1 tahun. Sekitar 75% di antaranya adalah kasus asusila.
Pada saat menerima rombongan KBRI Abu Dhabi, Kepala LP Al-Wathba, Brigadir Yousef Abdul Karem Al Ahmed, menyampaikan apresiasi terhadap upaya pendekatan yang dilakukan oleh Dubes RI yang sangat jarang dilakukan oleh Dubes-Dubes negara lain. “Selama ini WNI yang berada di Rutan Wathba berkelakukan baik dan tidak menimbulkan masalah bagi petugas LP. Mereka juga sangat senang dikunjungi pejabat dari KBRI.”
Kepala LP juga menyampaikan bahwa para petugas di LP menganggap para napi asal Indonesia sebagai saudara sesama muslim. Namun untuk penyelesaian kasus mereka tetap harus melalui ketentuan hukum yang berlaku, demikian tegas Brigadir Yousef.

Selama ini, kerjasama KBRI Abu Dhabi dengan LP Al-Wathba berjalan baik. Brigadir Yousef, yang sering melakukan perjalanan ke Indonesia, sebenarnya merasa kasihan kepada TKI yang karena kepolosannya sering dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Bantuan LP Al-Wathba bagi napi asal Indonesia antara lain dengan memberikan izin bagi KBRI untuk mengirimkan majalah dan buku bacaan dalam bahasa Indonesia secara teratur, hingga membantu proses administrasi salah seorang napi yang ingin memulangkan bayinya ke Indonesia.
Kunjungan ke LP Al-Wathba ini adalah dalam rangka peringatan HUT Dharma Wanita Persatuan (DWP) ke-9 dan Hari Ibu 22 Desember. Sebagai bentuk kepedulian, DWP KBRI Abu Dhabi mempergunakan kesempatan tersebut untuk menyampaikan sejumlah uang, majalah dan buku-buku bacaan lain terhadap nakerwan yang bermasalah.
Saat ini tercatat 34 orang WNI yang berada di LP Al-Wathba, yaitu 33 orang wanita dan 1 orang pria. Sedangkan total napi asal Indonesia di seluruh penjara di PEA diperkirakan mencapai sekitar 90 orang.

Selain di LP, TKI bermasalah juga ada yang ditampung di Perwakilan RI di PEA. Dari sekitar 7500 TKI yang ada, saat ini sekitar 100 orang ditampung di KBRI Abu Dhabi dan sekitar 70 orang di Konsulat Jenderal RI di Dubai. Dari hasil wawancara dengan KBRI, tampak bahwa mereka tidak dibekali cukup pengetahuan mengenai adat istiadat serta budaya Timur Tengah oleh para agen PJTKI yang mengirimkan mereka ke negeri seberang tersebut.

Brigadir Yousef menegaskan bahwa setelah kunjungan Dubes RI semacam ini, setelah kunjungan pertama bulan Agustus lalu, hendaknya tetap dapat dilaksanakan di masa mendatang. Hal ini dinilai sangat bermanfaat untuk menjembatani penyelesaian permasalahan para TKI di LP tersebut. LP Al-Wathba juga berjanji akan mengudang Dubes RI untuk hadir dalam acara-acara kesenian yang melibatkan para TKI.

(Sumber: KBRI Abu Dhabi)

No comments:

Post a Comment